Tata tertib khusus
a. Tata
tertib saat belajar
1.
Semua
santri hendaknya berusaha datang tepat (awal) waktu sesuai dengan hari dan jam
yang dipilih.
2.
Sambil
menunggu giliran setor hendaknya para santri berusaha memperlancar hafalan
dengan memperdengarkan hafalan baru kepada teman yang ada (saling berpasangan /
simak menyimak).
3.
Setelah
menyetorkan hafalan baru dan muroja’ah sebagian hafalan baru kepada ustadzah
maka santri segera mundur dan kemudian muroja’ah sebagian hafalan yang lain
kepada teman hingga waktu belajar selesai.
4.
Agar
memperoleh keadilan maka teknis muroja’ah berpasangan adalah satu santri
menyimakkan hafalannya kepada teman sebanyak satu halaman kemudian bergantian
ia yang menyimak hafalan teman sebanyak satu halaman juga, begitu seterusnya
hingga waktu selesai.
5.
Mengingat
terbatasnya waktu maka ustadzah dapat menyimak hafalan dua orang sekaligus.
6.
Ustadzah
hendaknya membuatkan jadwal muroja’ah di rumah masing-masing santri dan santri
wajib melaksanakan sesuai jadwal yang telah dibuat.
7.
Majelis
ditutup dengan membaca do’a dan hamdalah bersama-sama.
8.
Jika
santri sedang berhalangan (sedang Haid / nifas) maka santri diberi kebebasan
untuk memilih tetap setor atau tidak sesuai keyakinannya masing-masing. Jika
tidak setor wajib memberi tahu ustadzah.
9.
Selama
masa belajar santri diperkenankan membawa air minum.
b. Tata
tertib ziyadah
1.
Teknis
menambah hafalan, yaitu :
a.
Setiap
santri wajib membaca dan memahami arti setiap ayat yang akan dihafal. Lebih
utama lagi jika mau membaca dan memahami tafsirnya.
b.
Mengulang
setiap ayat yang dihafal minimal 40 kali, dengan ketentuan : 10 kali membaca
dengan tartil sambil melihat mushaf, 10 kali menghafal dengan buka tutup
mushaf, 10 kali menghafal dengan tanpa melihat mushaf, dan 10 kali menghafal sambil
jalan-jalan atau aktivitas lainnya.
c.
Mengutamakan
kualitas hafalan dari pada kuantitas hafalan.
d.
Memilih
waktu yang tepat untuk menghafal seperti: tengah malam atau habis shalat subuh.
2.
Syarat
diterimanya hafalan oleh Ustadzah :
a.
Kesalahan
hafalan maksimal satu kali tiap halaman.
b.
Kesalahan
tajwid maksimal dua kali tiap halaman.
3.
Jika
hafalan ditolak maka santri segera mundur dan memperbaiki hafalan kemudian
menyetorkannya lagi kepada ustadzah. Jika ditolak lagi maka itu menjadi PR bagi
santri untuk kemudian disetorkan lagi pada pertemuan berikutnya dan santri
tidak diperkenankan menambah hafalan baru untuk sementara waktu.
4.
Jika
hafalan diterima maka santri mengulangi hafalannya sekali lagi.

0 komentar :
Posting Komentar